SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab marah-marah di pengadilan, Rabu (31/3/2021) hari ini. Habib Rizieq tuding jaksa pembohong.
Habib Rizieq adalah terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Habib Rizieq ngamuk karena tak terima dengan pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menanggapi draf eksepsi pihaknya. Habib Rizieq menilai tanggapan jaksa terhadap eksepsinya merupakan kebohongan.
Habib Rizieq membantah omongan JPU yang mengatakan jika sidang pembacaan eksepsi Habib Rizieq disiarkan secara streaming. Habib Rizieq merasa bahwa sidang sebelumnya tak disiarkan.
Habib Rizieq pun merasa keberatan atas tanggapan jaksa itu sengan menilai bahwa jaksa telah membuat kebohongan besar.
Baca Juga:Siti Rajin ke Sidang HRS karena Ingin Dicatat Malaikat: Polisi sampai Hafal
"Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini Karena jaksa penuntut umum (JPU) telah membuat kebohongan secara terang-terangan," ujar Habib Rizieq, Rabu (31/3/2021).
"Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan," katanya.
"Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan," tuturnya.