Dengan demikian, buku tersebut bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Baca Juga:Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.