Menkumham Nyatakan Lapas Nusakambangan Penuh, Penjara Akan Diperluas

"Kita sudah mengirimkan ke Nusakambangan 643 bandar narkoba. Akibatnya, sekarang lapas superketat di Nusakambangan sudah penuh," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Hairul Alwan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:19 WIB
Menkumham Nyatakan Lapas Nusakambangan Penuh, Penjara Akan Diperluas
Sejumlah petugas melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras.

Rano menegaskan yang menjadi masalah adalah bagaimana tingkat pengawasan terhadap para bandar atau pengedar narkoba yang mendekam dalam penjara.

Rano juga menyoroti kelebihan daya tampung di berbagai penjara di Indonesia. Dia mencontohkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba di Jakarta dihuni oleh 1.775 orang. Padahal daya tampung Lapas Salemba hanya 572 orang. Dia menekankan karena kelebihan daya tampung inilah muncul beragam persoalan.

Di Lapas Salemba saja, lanjutnya sepanjang Agustus 2020, terdapat 37 orang terjangkit virus HIV/AIDS, 13 orang mengidap TBC, dan 525 orang terjangkit penyakit lainnya.

Dia memimnta pemerintah untuk merumuskan kebijakan untuk mengatasi kelebihan daya tampung di banyak penjara tersebut serta meningkatkan pengawasan dalam penjara.

Baca Juga:Kategori Berisiko Tinggi, 643 Bandar Dimasukkan ke Sel Khusus Nusakambangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak