SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polres, Kodim, dan Satpol PP Cilegon mengamankan tiga pasangan mesum yang tengah asyik bermesraan dalam Indekos di jalan Buyut Arman, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Rabu (10/3/2021) malam.
Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tersebut menyasar pencegahan tindakan kriminalitas, prostitusi, anak jalanan, narkoba, miras, anak punk dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Bimas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, pihaknya hari ini merazia sekira limaindekos dan kontrakan di wilayah Kelurahan Citangkil.
Dari hasil operasi ditemukan pasangan laki-laki perempuan bukan suami istri di dalam kamar kos. "Saat kami periksa mereka tidak bisa menunjukan surat nikah," katanya kepada awak media, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga:Viral Wanita Beri Tips Menguji Kesabaran Lelaki, Malah Panen Nyinyiran
"Itu sudah menyalahi aturan, dikamar terkunci bukan suami istri tanda tanya kan. Kami juga menemukan salah satu pasangan menyembunyikan perempuannya di toilet, tapi sudah kami amankan dan KTPnya juga ada," imbuhnya.
Tiga pasangan mesum yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Kelurahan Citangkil untuk dilakukan pembinaan.
"Kami minta mereka dibina agar punya KTP Cilegon, kalau enggak ada bisa juga pakai surat Domisili," ujarnya.
Tidak hanya tiga pasangan mesum tersebut, petugas juga menemukan banyak kamar indekos yang tertutup rapat dan diduga penghuninya bersembunyi menghindari kejaran petugas.
Meski demikian, polisi mengklaim mengetahui perbedaan indekos yang benar-benar tak berpenghuni dengan yang berupaya mengindari petugas.
Baca Juga:3 Akibat Bersikap Cuek Terhadap Pasangan Ketika Terjadi Masalah
"Kalau yang kosong dan penghuninya bersembunyi bisa kami bedakan. Kalau yang kosong di depannya ga ada sendal dan kondisi kamar benar-benar sunyi," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan