SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai hari ini hingga 22 maret 2021. Hal ini dinilai efektif dan mampu mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Ya kita ngikutin, disamain. Kan enggak putus, nyambung. (Jadi diperpanjang) sampai tanggal 22 Maret," ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) malam WIB.
Arief menilai, kebijakan PPKM skala mikro adalah aturan yang efektif, sebab mampu menurunkan angka Covid-19 di Kota Tangerang.
"Angkanya selama ini terus turun. Kita bandingkan dengan bulan januari ya, sekarang itu angkanya turun dari 65 ke 35 data kasus per hari. Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM Mikro ini cukup efektif," tuturnya.
Baca Juga:Jelang Libur Isra Mi'raj, Anies Bolehkan Tempat Rekreasi Buka
Arief juga mengatakan, hasil tingkat kepatuhan PPKM mikro di Kota Tangerang pun efektif. Menurutnya, tingkat persentase masyarakat yang taat pada protokol kesehatan mencapai 70 persen.
"Ya lumayan, buktinya kasusnya turun. Ada peningkatan, karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalo peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, itu signifikan kok. Iya seluruh kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Lelaki 43 tahun itu juga mengatakan, perihal kondisi ekonomi akibat dampak PPKM skala mikro. Menurutnya, sudah berjalan, hanya sedikit pengandalian.
"Ya kan sekarang juga berjalan. Sebenernya, kalau kita ngeliatnya, kegiatan aktifitas enggak ada yang dilarang. Dibolehkan, cuma lebih dikendalikan. Jadi prokes harus bener-bener dilaksanakan," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Hore! Destinasi Wisata Dibuka, tapi...