Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.
Pelaku DPO itu adalah ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.
"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," pungkasnya.
Baca Juga:Geger Puluhan Pemuda Ramai Bawa Celurit! Polisi Turun Tangan