Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!

Sidang kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Saudara Presiden Jokowi dibunuh bernama Yulia, berusia 42 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Februari 2021 | 06:52 WIB
Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

Tatang mengatakan Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya di kandang ayam dan jasadnya dimasukkan mobil Daihatsu Xenia kemudian mobilnya dibakar pada Selasa (20/10/2020).

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut telah digelar beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi terungkap Yulia dipukul pakai linggis sebanyak tujuh kali pada bagian kepala hingga meregang nyawa, sebelum jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia dan ditemukan pada Selasa malam.

Diketahui kasus pembunuhan wanita yang terbakar dalam mobil Xenia di Sukoharjo ini bermula saat korban menagih utang kepada pelaku senilai Rp100 juta, dari total utang Rp145 juta.

Baca Juga:Eko Prasetyo, Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati

Pelaku dan korban komunikasi melalui chatting Whatsapp (WA) pada Senin (19/10/2020) dan membuat janji bertemu di area kandang ayam di Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).

Pada hari kejadian, korban tiba di lokasi kandang ayam sekaligus mengecek ternak ayam miliknya, Selasa sore.

Saat korban hendak pulang menuju mobil miliknya Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 EA, tiba-tiba pelaku menghantamnya pakai linggis dari arah belakang hingga korban terjatuh.

Pelaku kemudian menyeret tubuh korban menuju kandang ayam. Dalam kondisi sekarat, korban dipaksa memberikan nomor PIN ATM lalu menghabisi korban. Pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil Xenia. Korban diletakkan di bagian jok belakang mobil tersebut.

Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya terbakar lantas membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, malam harinya.

Baca Juga:Eko Prasetyo, Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Siap Diseret ke Pengadilan

Guna menghilangkan barang bukti, pelaku membakar korban yang telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas meninggalkan lokasi tersebut.

REKOMENDASI

News

Terkini