Gegara Hutang, Kades di Serang Disekap Komplotan Penculik 20 Hari

"Kasus penculikan kades ini terjadi Sabtu (16/1/2021) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Namun keluarga baru melapor setelah mengetahui korban diculik," kata Mariyono.

M Nurhadi
Senin, 08 Februari 2021 | 16:37 WIB
Gegara Hutang, Kades di Serang Disekap Komplotan Penculik 20 Hari
Ilustrasi penculikan. (Shutterstock)

Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan.

"Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelasnya.  

Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Ia mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," ujarnya. 

Baca Juga:Innalillahi, IDI Umumkan 12 Dokter Banten Meninggal Akibat Covid-19

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak