Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021

Layanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C dan tidak melayani pembuatan SIM baru maupun memperpanjang SIM yang sudah mati.

M Nurhadi
Kamis, 04 Februari 2021 | 06:29 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021
Mobil layanan SIM Keliling.

Syarat perpanjang SIM A atau SIM C:

KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku
Fotocopi KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku
Bukti cek kesehatan
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini