Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal, Pernah jadi Kuli dan Tukang Becak

Kang Pipit meninggal beberapa kali sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:44 WIB
Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal, Pernah jadi Kuli dan Tukang Becak
Kang Pipit Preman Pensiun [Instagram]

SuaraBanten.id - Kang Pipit Preman Pensiun meninggal dunia pernah jadi kuli bangunan. Kang Pipit meninggal di Bandung, Jumat (29/1/2021). Lelaki bernama asli Ica itu tersebut meninggal dunia sekitar pukul 15.00.

Kang Pipit meninggal beberapa kali sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.

Kang Pipit mulai masuk ke dunia preman sejak 1982. Namun, kenakalan tersebut diakuinya tidak serius.

"Awal nakalnya di tahun 1982-an, tapi ya cuma nakal-nakalan, preman persaudaraan Kang Pipit mah. Teu bisa gelut (Tidak bisa berkelahi)," ungkap Pipit kata Kang Pipit saat diwawancara AyoBandung.com saat masih hidup.

Baca Juga:Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia, Para Sahabat Berbelasungkawa

Di awal usia 20-an, dia kerap mengamen di sekitaran Rancaekek bersama teman-temannya. Dia kemudian tertarik untuk mencari penghasilan sendiri. Berbagai profesi dilakoninya, mulai kuli bangunan hingga menarik becak.

Kang Pipit Preman Pensiun [Instagram]
Kang Pipit Preman Pensiun [Instagram]

Pekerjaan sebagai penarik becak dilakoninya pada usia 25 hingga kepala tiga. Setiap hari, dirinya mencari nafkah di ruas jalan Cicadas hingga Kiaracondong.

Tanpa meninggalkan kegiatan mengamennya, Pipit juga merambah profesi kuli bangunan serabutan untuk menambal biaya hidup sehari-hari.

Kang Pipit kemudian menjadi penunggu wilayah terminal Kebon Kalapa dan Cicaheum. Perjalanannya di tempat ini sempat menghantarkan Pipit untuk mendekam di sel besi selama hampir 4 tahun.

Dirinya mengaku tidak pernah dengan sengaja melakukan kejahatan selama menjadi preman. Permasalahannya kerap terjadi akibat cekcok dan selisih paham dengan preman lainnya.

Baca Juga:Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal, Kang Mus hingga Mang Saswi Berduka

Dia menjalani 2 tahun masa tahanan di Lapas Kebon waru dan 1,5 tahun di Purwakarta.

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini