SuaraBanten.id - Fakta baru ditemukan setelah polisi meringkus NK (31), buronan kasus begal yang menimpa Kolonel Pangestu Widiatmoko, perwira marinir saat bersepeda di dekat kawasan Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dari penangkapan ini, NK ternyata merupakan seorang residivis alias mantan narapidana dalam kasus yang sama.
"Ini (tersangka NK) juga residivis. Sebelumnya sudah jalankan hukuman tindak pidana yang dia lakukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Dari catatan aparat kepolisian, NK sudah lama malang melintang di dunia kejahatan. Buronan terakhir yang ditangkap ini ternyata sudah 11 kali beraksi menjadi pelaku begal.
Selama beraksi, NK berperan sebagai joki alias pelaku yang bertugas mengendarai sepeda motor saat rekannya mengincar calon korban.
Baca Juga:Buron Tiga Bulan, Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir Didor Polisi
Kaki Ditembak
Berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, polisi akhirnya menemukan keberadaan NK. Polisi meringkusnya saat residivis itu bersembunyi di rumahnya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/1) lalu.
Namun, polisi terpaksa menghadiahkan NK timah panas lantaran dianggap melawan saat ditangkap. Lantaran ulahnya itu, NK kini harus berjalan pincang karena kedua kakinya itu tertembus peluru polisi.
"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan (NK) melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin.

Dibegal Dekat Istana
Baca Juga:Dor...! NK Buronan Pembegal Perwira Marinir Dibikin Pincang saat Ditangkap
Kolonel Pangestu sebelumnya menjadi salah satu korban begal pesepeda. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) pagi.
- 1
- 2