SuaraBanten.id - Seorang pria dicokok aparat kepolisian lantaran kedapatan mencuri puluhan Al-quran dari sebuah masjid di Kawasan Ciledug, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap motif ekonomi jadi alasan pelaku melancarkan aksinya.
"Motif ekonomi ini soalnya dia jual lagi," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Kompol Wisnu mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian kitab suci tersebut sebanyak 4 kali di TKP yang sama. Hal itu berdasarkan pengakuan dari pelaku sendiri.
"Baru empat kali melakukan di tempat yang sama," tuturnya.
Baca Juga:Remaja Baju Kotak-kotak Merah Colong 30 Al Quran di Masjid Ciledug
Kendati begitu, Wisnu menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti modus operandi dari pelaku.
Menurutnya, yang pasti hal tersebut dilakukan ketika kondisi masjid sepi.
"Bagaimana caranya saya belum tanyakan detil tapi pasti saat sepi jamaahnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia belum membeberkan identitas pelaku.
Viral Curi Al-quran
Baca Juga:Viral! Curi 30 Alquran di Masjid, Pria di Ciledug Dicokok Polisi
Seorang pria harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mencuri puluhan Al-quran di sebuah Masjid di Kawasan Ciledug, Tangerang, Banten. Aksi pelaku sempat dipergoki warga.
Aksi tersebut viral di media sosial Instagram, salah satu akun yang mengunggah peristiwa tersebut yakni @kabarciledug seperti dilihat Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Dalam unggahan tersebut tampak seorang pria dengan pakaian kemeja kotak-kotak berwarna merah tengah diamankan polisi dan beberapa warga dari sebuah masjid.
Unggahan tersebut dituliskan keterangan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan pencuri Al-quran dari sebuah masjid di daerah Ciledug. Peristiwa itu disebut terjadi pada sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (5/1/2021) sore.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana membenatkan kejadian tersebut. Kekinian pelaku tersebut sudah diamankan pihaknya. Ada sekitar 30 Al-quran digasak oleh pelaku.
"Lagi diamankan di polsek, sementara diproses," kata Wisnu dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).