SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu dampaknya adalah penutupan destinasi wisata hingga 4 Januari 2021.
Ketua Balawista Lebak Mumu Mahmudin, mengatakan, meski objek wisata ditutup, anggota Balawista tetap disebar untuk bersiaga di tempat-tempat wisata air seperti pantai dan pemandian air panas.
“Walaupun objek wisata ditutup karena pemberlakukan PSBB, anggota Balawista tetap bersiaga. Ada 20 anggota yang diterjunkan di 10 destinasi wisata air secara bergantian,” kata Mumu dilansir laman BantenHits, Rabu (30/12/2020).
Langkah tersebut untuk menjaga wisatawan yang tetap memaksa berlibur ke tempat wisata pantai saat libur Tahun Baru, meski sudah ada pemberitahuan bahwa objek wisata masih ditutup dari kunjungan wisatawan selama PSBB.
Baca Juga:Larang Perayaan Tahun Baru, Polres Lebak Tutup Akses Jalan ke Alun-alun
“Personel tetap siaga di tempat wisata, karena tidak sedikit wisatawan yang tetap memaksa datang melewati jalan tikus menuju tempat wisata. Harapan kami patuhi imbauan pemerintah agar tetap di rumah saja,” ujar Mumu.
Dari hasil monitoring, Pantai Bagedur dianggap sudah sangat ketat, tidak ada wisatawan yang bisa masuk ke area pantai yang terletak di Kecamatan Malingping tersebut.
“Tim Satgas Covid-19 akan langsung membubarkan jika terdapat kerumunan,” katanya.