SuaraBanten.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, personel Biddokkes Polda Banten memeriksa warga yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Posko Kesehatan Terpadu Dermaga 6 Executive Pelabuhan Merak.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol I Gusti Gede M. Andika mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Hari ini personel Biddokkes Polda Banten melakukan pemeriksaan Rapid Test Ab dan Rapid Test Ag Covid-19 kepada masyarakat yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheuni Lampung. Dimana tujuan dilakukannya pemeriksaan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru,” ujar I Gusti, kepada Bantenhits (jaringan Suara com).
Baca Juga:Warga Berkerumun, Peresmian Huntap Korban Tsunami Tak Terapkan Prokes
Masih kata I Gusti, “Adapun pemeriksaan Rapid Test Antibodi Covid-19 sebanyak 9 orang dan Rapid Test Antigen sebanyak 23 orang dengan hasil Non Reaktif semua,” sambung I Gusti.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota agar memperhatikan protokol kesehatan. Dan juga patuhi Surat Edaran Satgas Covid-19,” ujar Edy Sumardi.
“Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak,” ujarnya lagi.
Baca Juga:Kepolisian Harap Misa Natal di Tangerang Maksimalkan Fitur Online