"Saksi 02 tidak menandatangani pleno di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, artinya kami meyakini terjadi kecurangan di mana-mana. Pengerahan ASN hingga intervensi program, yang jelas catatannya kami resmi mengajukan upaya hukum," tutup Thoni Fathoni Mukson.
Kalah di Pilkada Pandeglang 2020, Thoni-Imat Pertimbangkan ke MK
Paslon Thoni-Imat mempertimbangkan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 17 Desember 2020 | 20:47 WIB

BERITA TERKAIT
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
03 April 2025 | 16:17 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
03 April 2025 | 19:16 WIB WIBTerkini
news | 11:46 WIB
news | 19:48 WIB
news | 13:42 WIB
news | 04:43 WIB
news | 19:13 WIB
news | 15:37 WIB