Hitung Cepat KPU: Keponakan Prabowo dan Putri Wapres Kalah Pilkada Tangsel

Petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang Pilkada Tangsel.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:37 WIB
Hitung Cepat KPU: Keponakan Prabowo dan Putri Wapres Kalah Pilkada Tangsel
Paslon nomor urut 1 Muhamad (kanan) dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri) usai mengikuti debat Pilkada Tangsel. [Ist]

SuaraBanten.id - Hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 sementara dari Sirekap KPU sudah mencaoai 100 persen.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan masih kokoh diposisi teratas dengan perolehan suara mencapai 40,9 persen atau 235.656 suara.

Tercatat, semua surat suara dari 2.963 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Pasangan calon dari petahana itu, unggul di tiga kecamatan. Yakni, Serpong, Pondok Aren, Pamulang dan Setu.

Baca Juga:Pilkada Usai, Ketua DPRD Tangsel Banting Setir Jual Motor? Ini Faktanya

Sementara di posisi kedua ada pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut nomor 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan perolehan suara 35,6 persen atau 204.930 suara.

Sedangkan posisi ketiga, ada pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 2 Siti Nurazizah-Ruhamaben. Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu mendapat perolehan suara 23,5 persen atau 135.122 suara.

Calon Wali Kota Tangerang Selarang nomor urut 2, Siti Nur Azizah Ma'ruf mendatangi Tempat Pemungutan Suara 8, Pondok Pucung, Pondok Aren untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020 Rabu (9/12/2020). (Suara.com/Tyo)
Calon Wali Kota Tangerang Selarang nomor urut 2, Siti Nur Azizah Ma'ruf mendatangi Tempat Pemungutan Suara 8, Pondok Pucung, Pondok Aren untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020 Rabu (9/12/2020). (Suara.com/Tyo)

Sementara itu, saat ini masih melakukan proses pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota masih berlangsung di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Rabu (16/12/2020).

Diskors Satu Jam

Proses pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Tangerang Selatan dihujani interupsi, bahkan hingga dilakukan skorsing.

Baca Juga:Positif Covid-19, Begini Gejala yang Dirasakan Ketua KPU Tangsel

Interupsi itu, datang dari Bawaslu Tangsel dan saksi tiga pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020. Kemudian, pleno diskorsing selama satu jam.

Pleno tersebut, diselenggarakan di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Rabu (16/12/2020).

Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Tanerang Selatan Slamet Santosa menyebut, permintaan skors pelaksnaan pleno itu, lantaran masih adanya kesalahan data administrasi daftar pemilih tambahan.

"Intinya ada perubahan yang harus dipersiapkan dulu terkiat administrasi penggunaan hak pilih. Pemilih pindahan di kecamatan serpong, ada satu pemilih yang tidak tercantum," kata Slamet, di Hotel Grand Zuri BSD Serpong, Rabu (16/12/2020).

Di tempat yang sama, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tangsel Achmad Mujahid Zein mengatakan, skors diberlakukan satu jam lantaran adanya data pemilih yang tidak sesuai.

"Sebetulnya, mekanisme rapat di PPK sudah selsai. Kemudian kita cermati ada data pemilih tambahan yang tidak sesuai di salah satu TPS di Kecamatan Serpong," kata Zein.

Zein menuturkan, adanya data pemilih yang tidak sesuai itu, memang sengaja dipapaprkan sebagai bentuk transparansi baik kepada Bawaslu, saksi dan peserta pleno lainnya.

"(Pleno diskors) karena miss persepsi terkait mencoba terbuka dari mana saja perubahannya. Tetapi mereka tidak bisa menerima itu dianggap terlalu jauh kalau KPU membahas itu padahal itu transparansi akhirnya sampai di PPK saja. Bahkan ada yang minta untuk pembukaan kotak surat suara lagi yang sudah selesai direkap di PPK," ungkap Zein.

Zein memastikan, mesti dilakukan oerbaikan administrasi data pemilih, tetapi tidak akan nerubah hasil hitung suara di Sirekap.

"Hasil tetap sama, semua ada dan terjaga dan saksi di pleno PPK saat itu semua hadir jadi tdak ada keberatan terkait hasil di Kecamatan Serpong," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak