Dinkes dan KPU Kabupaten Serang: Zona Merah Bukan Karena Kluster Pilkada

Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut Pilkada 2020 jadi kluster baru penyebaran virus corona di tiga daerah di Banten.

M Nurhadi
Selasa, 15 Desember 2020 | 15:46 WIB
Dinkes dan KPU Kabupaten Serang: Zona Merah Bukan Karena Kluster Pilkada
Suasana TPS 05, di RT 09, RW 02, Gumulung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Alwan]

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten terkait hasil tracking KPU Kabupaten Serang. Bertujuan agar menyakinkan bahwa seluruh penyelenggara pemilu non reaktif dari covid-19.

"Supaya masyarakat juga sehat, sehingga kami memutus mata rantai penyebaran covid-19. Saya kira KPU telah melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid-19," tutup Abidin seraya mengakhiri wawancara.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut Pilkada 2020 jadi kluster baru penyebaran virus corona di tiga daerah Provinsi Banten.

Tiga daerah itu yakni, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga:Wagub Musa Rajekshah Harap PHRI Bersinergi untuk Pulihkan Pariwisata Sumut

Kontributor : Feby Sahri Purnama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini