Larangan Berkerumun Dicuekin, Warga Serang Berdesakan Nonton Bola Tarkam

Ratusan warga tanpa menggunakan masker dan jaga jarak berkerumun nonton sepakbola di Serang

Bangun Santoso
Kamis, 03 Desember 2020 | 14:33 WIB
Larangan Berkerumun Dicuekin, Warga Serang Berdesakan Nonton Bola Tarkam
Penonton sepakbola antar kampung diduga abai protokol kesehatan di Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. (BantenHits.com/Mahyadi)

SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin meminta masyarakat agar tetap mengutamakan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tetap patuhi protokol kesehatan. Terlebih menghindari kerumunan saat pandemi virus corona.

Hanya saja, sepertinya hal itu cuma menjadi imbauan semata. Faktanya, masih saja ada ratusan orang berkerumun, seperti dalam kegiatan laga sepakbola antar kampung atau tarkam.

Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), pertandingan sepakbola tarkam itu digelar di lapangan Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Terlihat ribuan warga memadati pertandingan sepakbola tanpa jaga jarak. Bahkan, tidak sedikit dari penonton yang tidak memakai masker.

Baca Juga:Kota Serang Banjir karena Drainase Buruk, Jalanan Lumpuh

Dari pantauan di lokasi, nampak jelas lapangan itu dipadati dan dikelilingi penonton. Untuk melihat pertandingan, sebagaian warga memanjat pohon, menaiki genteng perumahan Graha Cibogo dan berdiri di atas kendaraan roda dua.

Tak hanya itu, banyak ibu-ibu yang menggendong balita tanpa memakai masker turut hadir untuk menikmati hiburan sepak bola yang dibintangi oleh pemain yang berasal dari luar kota.

Di sisi lain, pertandingan itu tidak dikawal ketat oleh aparat kepolisian ataupun Satpol-PP Kota Serang. Spanduk di tempat karcis yang bertuliskan imbauan mematuhi protokol kesehatan tidak diindahkan oleh para penonton.

Kondisi ini miris jika dibandingkan dengan upaya pemerintah pusat yang gencar memberikan imbauan dan menegakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terpisah, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengaku belum mengetahui adanya kegiatan yang mengakibatkan berkerumun di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Jelang Pilkada Serang, Polisi Jaga Ketat Gudang Logistik KPU

“Ya kalau kita ya, coba konfirmasi ke Polsek ini baru tahu hari ini, saya sudah bilang sama Kapolsek tidak boleh ada kegiatan seperti itu dari awal. Kalau ada pelanggaran harus sudah ada langkah protokol kesehatan,” katanya melalui sambungan telpon, Rabu (2/12/2020).

Sementara itu, Kepala bidang komunikasi satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas menyebutkan, tidak ada rekomendasi adanya tarkam yang berlangsung di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Tidak ada rekomendasi kegiatan berkumpul mungkin Satgas yang tingkat bawah untuk mengawasi dan bisa dibubarkan, cuma kekuatan masa juga kita pertimbangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

“Surat (larangan berkerumun) dari Wali Kota kita langsung diberikan kepada tingkat bawah ke kelurahan dan kecamatan. Kalau saya baru tahu hari ini,” katanya.

Terkait peristiwa pertandingan sepakbola tarkam itu, Hari berencana akan melakukan koreksi dan evaluasi Satgas Covid-19 di tingkat bawah.

“Kalau ada yang terkonfirmasi kita akan lakukan tracing,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini