Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut

Ada tiga saksi yang saat ini dimintai keterangan terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 16:37 WIB
Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (27/11) sore. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Artinya kalau pernyataan kemarin itu harus disetujui oleh pimpinan daerah lainnya. Ini masih pertimbangan dan beliau belum menyampaikan lagi, beliau kan sebagai Satgas harus didukung oleh perangkat lainnya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak