Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Pondok Aren Diringkus Polisi

Pelaku pencabulan terhadap bocah kecil perempuan berusia 10 tahun di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diringkus polisi.

M. Reza Sulaiman
Sabtu, 28 November 2020 | 01:05 WIB
Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Pondok Aren Diringkus Polisi
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Bahkan diduga, korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, korban diajak oleh pelaku dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah dan jajan. Insiden itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).

Saat korban diajak keliling, terekam oleh CCTV yang berada di Jalan Ujan Nai'n Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel. Video itu pun viral karena diunggah di akun instagram @kabarbintaro.

Sementara sampai saat ini, Kasatreskrim Polres Tangeramg Selatan AKP Angga Surya Saputra belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan itu.

Baca Juga:Berkas Perkara Lengkap, Satrio Pencoret Musala Siap Disidangkan

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak