Sehingga dirinya sebagai Ketua Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Serang dirasa perlu ikut campur dengan kegiatan yang meninbulkan kerumunan massa.
"Saya hadir di sini untuk memberikan sosialisasi kepada yang hadir di sini, karena yang hadir di sini bukan hanya masyarakat Kota Serang saja, tapi dari masyarakat dari luar juga," ucap Syafrudin.
"Kami sampaikan, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jagan jarak tidak, pakai masker iya, dan cuci tangan pun tak ada. Oleh karena itu setelah deklarasi agar membubarkan diri," lanjutnya.
Hal itu disampaikan Syafrudin agar kerumunan massa yang terjadi di apel akbar tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Sehingga, kegiatan tersebut harus dihentikan karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Kabarnya Habib Rizieq Positif Corona, Benarkah? Ini Faktanya
Selain itu, Syafrudin mengatakan, jika dalam beberapa hari ditemukan adanya massa aksi yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pihaknya akan melakukan test swab.
"Kita lihat satu dua hari ke depan, kalau memang ada yang sakit, nanti kita akan swab. Dan acara seperti ini harus distoplah, soalnya ini kerumunan massa, dan tidak menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Diketahui, di waktu hampir bersamaan Forkopimda Banten menggelar kegiatan Apel Kesiapsiagaan Pilkada Serentak 2020 di Banten di Alun-alun Barat Kota Serang. Turut hadir dalam acara tersebut Pangdam IIi Siliwangi, Kapolda Banten, Dandim 0602/Serang, Wakil Gubernur Banten dan Walikota Serang.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga:Dipanggil Polisi karena Hajatan Rizieq, Kadishub Ditanya Penutupan Jalan