Petugas Gabungan Copot Baliho Habib Rizieq di Serang, Kapolres: Ilegal

Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 November 2020 | 15:56 WIB
Petugas Gabungan Copot Baliho Habib Rizieq di Serang, Kapolres: Ilegal
Petugas gabungan mencopot spanduk dan baliho bergambar Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di wilayah hukum Polres Serang. [Ist]
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini