Perkom Bikin Gemuk Struktur KPK, Dewas: Kami Sudah Ingatkan Pimpinan

"Dalam rapat koordinasi Pemgawasan Dewas sudah mengingatkan Pimpinan KPK agar perkom yang dibuat sesuai dengan undang-undang," kata Albertina.

Erick Tanjung | Welly Hidayat
Senin, 23 November 2020 | 15:14 WIB
Perkom Bikin Gemuk Struktur KPK, Dewas: Kami Sudah Ingatkan Pimpinan
Ilustrasi KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Ketiga, melalui kegiatan penindakan (penyelidikan-penyidikan dan penuntutan) atau dikenal dengan istilah represif yang menimbulkan efek jera sehingga orang takut untuk melakukan korupsi.

"Ketiga pendekatan tersebut dilakukan secara paralel dan terkait satu dengan lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Selain itu Alex menyebut beberapa hal terkait Peraturan Komisi KPK. Diantaranya terkait perubahan struktur.

Pada prinsipnya, kata Alex, pengembangan struktur adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan menyesuaikan pengembangan fungsi maupun tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan 7 maupun perubahan-perubahan lain yang terjadi pasca revisi Undang-Undang KPK.

Baca Juga:Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini