Kapolda Baru Dukung Pangdam: Pasang Baliho Harus Berizin dan Bayar Pajak

"...Harus ada izinnya dan harus bayar pajak."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 20 November 2020 | 19:07 WIB
Kapolda Baru Dukung Pangdam: Pasang Baliho Harus Berizin dan Bayar Pajak
Spanduk Habib Rizieq Shihab dirusak kelompok berseragam loreng. Video itu dibagian FPI dan viral.

"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.

Bahkan ia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.

"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," tandasnya.

Baca Juga:Profil Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini