Pemeriksaan Wajar Dilakukan, Polisi Ogah Disebut Mau Kriminalisasi Anies

"Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya..."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Rabu, 18 November 2020 | 17:22 WIB
Pemeriksaan Wajar Dilakukan, Polisi Ogah Disebut Mau Kriminalisasi Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

Menanggapi itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai pemanggilan aparat kepolisian terhadap Anies sebagai sesuatu yang tidak wajar. Dia beranggapan, langkah yang diambil itu justru akan memperburuk citra kepolisian.

Terlebih, Din Syamsuddin mengungkapkan bahwasannya pemanggilan polisi terhadap gubernur jarang sekali terjadi. Kecuali untuk keperluan penyidikan.

"Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya untuk dimintakan klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din kepada wartawan, Rabu.

"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan," tambahnya.

Baca Juga:Jimly Unggah Video Rizieq Ancam Penggal Kepala: Hentikan Dakwah Seperti Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak