SuaraBanten.id - Kerumunan massa yang hadir saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu, menuai polemik.
Salah satu yang paling mendapat sorotan dan mendapat banyak kritikan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengakui pihaknya tak mampu membubarkan massa pada acara Habib Rizieq, di mana melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Alasannya, personel mereka kalah jumlah dengan pengikut Habib Rizieq.
Baca Juga:Merasa Dilindungi Polisi, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Aset Negara
Sahat mengatakan jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
![Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/14/27898-nikahan-putri-habib-rizieq-shihab.jpg)
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:Ini Silsilah Habib Rizieq Keturunan Nabi, Sampai Nikita Tantang Tes DNA
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.