Beri Gatot Penghargaan Bintang Mahaputera, Istana Sanggah Pembungkaman

Pemberian penghargaan itu karena Gatot Nurmantyo pernah menjadi Panglima TNI, kata Moeldoko.

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 12 November 2020 | 15:56 WIB
Beri Gatot Penghargaan Bintang Mahaputera, Istana Sanggah Pembungkaman
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana.

Namun pada saat penyerahan Gatot tak bisa hadir di Istana Kepresidenan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan.

Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19.

Baca Juga:Jokowi Mania Tuding Gatot Nurmantyo Melecehkan Negara Tak Mau ke Istana

"Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerim, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).

Mahfud menegaskan meski Gatot tk hadir dalam pemberian tanda jas, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.

"Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan," katanya

Selain Gatot, Jokowi juga memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Baca Juga:Gatot Tak Datang ke Istana Alasan Corona, Tapi Gencar Gelar Deklarasi KAMI

Mereka yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yaitu para menteri yang pernah menjabat di periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf angkatan laut, darat, dan udara, hingga tenaga medis yang gugur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini