Percepat Sertifikasi, PTDI Gunakan 2 Prototype Pesawat N219

Produksi pesawat N219 dimulai dari 4 pesawat per tahun. Tapi untuk memenuhi market share akan dilakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi,"

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 10 November 2020 | 14:41 WIB
Percepat Sertifikasi, PTDI Gunakan 2 Prototype Pesawat N219
Presiden Joko Widodo saat acara pemberian nama Pesawat N219 di Base Ops, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11).

SuaraBanten.id - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang Pesawat N219.

Pesawat ini merupakan karya anak bangsa hasil kerja sama PTDI dan Lapan, di mana dua pesawat ini memiliki misi masing-masing.

"Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020," kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, Selasa (10/11/2020).

Pesawat N219 yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.

Baca Juga:Hari Pahlawan Nasional: Berikut Daftar Kata Mutiara Para Pahlawan Tanah Air

Sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.

Palmana Banandhi mengatakan prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.

Prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.

"Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat," katanya.

Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Baca Juga:Ketahui 5 Fakta Menarik Hari Pahlawan Nasional

Palmana Banandhi menambahkan bahwa Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam, sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini