SuaraBanten.id - Tempat ramai seperti restoran, salon maupun cafe dianggap tempat paling berisiko dalam penyebaran virus corona.
Sebab, banyak orang akan melepas masker, membuka mulut dan berbicara selama makan, meskipun mereka bisa menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Di sisi lain, aktivitas di salon biasanya sulit untuk menerapkan jarak fisik antara pelanggan dan pekerja. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran pelanggan yang ingin melakukan perawatan.
Pada situasi ini, Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 di Indonesia pun menjabarkan pelaksanaan protokol kesehatan yang harus dilakukan di tempat keramaian.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Menurun, Australia Beli 50 Juta Dosis Vaksin Virus Corona
Protokol kesehatan di restoran, cafe, warung makan, dan lainnya
- Lanjutkan operasi dengan memprioritaskan layanan take away dan secara bertahap memperkenalkan kembali makan di tempat secara terbatas
- Hindari penyajian makanan secara prasmanan dan layanan salad bar
- Membuat lebih banyak ruang di area makan dan beri jarak 2 meter antar meja
- Pengelola dan karyawan harus memakai masker serta selalu menggunakan sarung tangan saat mengolah dan menyajikan makanan
- Sediakan tisu berbasis alkohol untuk pelanggan dan dispenser sabun tanpa sentuhan langsung di area mencuci
- Sediakan buklet menu dan alat makan sekali pakai. Jangan lupa mencuci alat makan non-sekali pakai dengan sabun yang efektif
- Tandai jarak aman di area yang mungkin terjadi antrian, seperti kasir
- Bersihkan tempat makan secara berkala menggunakan disinfektan
Protokol kesehatan untuk salon dan spa
- Sering mencuci tangan dan membersihkan alat salon yang digunakan
- Wajib memakai masker, face mask dan sarung tangan
- Terapkan praktik pembersihan disinfeksi optimal di fasilitas secara rutin
- Menerapkan protokol kesehatan dan kebijakan ketat pada karyawan serta pelanggan yang sakit