Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.
"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.
Bahkan tidak hanya dari kalangan TNI, anggota Polri pun disebut ikut masuk dalam kelompok tersebut.
"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.
Baca Juga:Ada Persatuan LGBT di TNI, Ini Kata DPR
Pemimpin dari kelompok itu, sebut Burhan, berpangkat sersan. Sementara anggotanya berpangkat letnal kolonel.
"Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," ucapnya.
Bagi dia, fenomena penyuka sesama jenis bukanlah hal baru. Sebab, ia juga pernah menjalankan sidang kasus LGBT di lingkungan TNI pada 2008.
Saksi ahli pada saat itu menuturkan, pelaku merasakan adanya penyimpangan setelah pulang dari operasi militer di Timor Timur.
Malah efek selama operasi berlangsung dangat berdampak pada prajurit hingga membentuk perasaan, pikiran serta mental prajurit. Bahkan, ia menyebut, saat pelaku kembali ke Makassar, ia tidak lagi menyenangi sang istri.
Baca Juga:MA: Ada Kelompok Persatuan Homoseks di Lingkungan TNI dan Polri
"Pulang ke home base di Makassar dia tidak menyenangi istrinya lagi, bahkan dia menjadi penyenang kaum laki-laki," ujarnya.