Didekati Polisi, Dua Pria Transaksi Sabu di Serang Lari Pontang-Panting

Saya sudah dua kali menjalankan bisnis sabu. Sebelum saya jual kepada konsumen, sabu yang didapat dari RB, saya betrix (kurangi) dulu di rumah," kata tersangka.

M Nurhadi
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:06 WIB
Didekati Polisi, Dua Pria Transaksi Sabu di Serang Lari Pontang-Panting
ilustrasi sabu dan ekstasi

SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil menangkap seorang warga yang hendak bertransaksi sabu di sekitaran SPBU Pelamunan Jalan Raya Serang – Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Sementara, seorang lainnya yang yang diketahui sebagai pembeli berhasil melarikan diri.

Barang bukti 2 paket diduga sabu dan 1 unit handphone yang dijadikan alat komunikasi transaksi diamankan dari tersangka YS (32) pada Rabu (7/10/2020) petang.

Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan, bermula dari kecurigaan personil Satnarkoba Unit 2 yang langsung yang tengah melakukan patroli rutin di Jalan Raya Serang-Cilegon. 

Baca Juga:Bule Rusia Liburan ke Bali Bawa Narkoba, Begini Akhir Nasibnya

Kedua tersangka mendadak kabur saat petugas mendekati mereka.

“Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti sabu di tubuh tersangka. Karena kondisi korban mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan satu plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam kantong celana di dalam lemari pakaian,” terang Kasat didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda, Jumat (9/10/2020).

Dari temuan itu, lanjut Shilton, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapat pengakuan dari tersangka YS jika dirinya telah membuang satu paket sabu sebelum ditangkap.

“Dari pengakuan tersangka, tersangka YS mendapat barang dari RB (DPO) warga Kota Serang dan akan dijual kepada pembeli. RB sudah kami cari di rumahnya namun belum berhasil kita tangkap,” kata Shilton, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).

Kepada polisi, tersangka YS juga mengaku sudah dua kali dua kali menjual sabu. Guna mendapatkan keuntungan, tersangka YS membagi sepaket sabu jadi dua untuk dijual kembali.

Baca Juga:Profil Jefri Nichol, Aktor Ikut Demo Tolak Omnibus Law

“Saya sudah dua kali menjalankan bisnis sabu.  Sebelum saya jual kepada konsumen, sabu yang didapat dari RB, saya betrix (kurangi) dulu di rumah. Sabu hasil ngebetrix lalu disimpan plastik klip untuk mendapat keuntungan 2 kali lipat. Kadang untuk saya pakai sendiri, kadang saya jual juga,” akunya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak