Polisi Banten Tuduh Anarko Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Serang

Pihak penyidik masih mendalami penumpang gelap dalam aksi menolah Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:05 WIB
Polisi Banten Tuduh Anarko Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Serang
Aksi Mahasiswa di UIN SMH Banten pada Selasa (6/10/2020) tengah malam (Suara.com/Sofyan]

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang berakhir ricuh. Petuags keamanan setempat yang sempat memperingatkan agar mahasiswa membubarkan diri bentrok dengan mahasiswa, Selasa (6/10/2020) pukul 19.00 WIB.

Aksi massa protes UU Cipta Kerja di Kota Serang semakin memanas, polisi mencoba mengamankan keadaan akrena melebihi batas jam aspirasi, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.35 WIB. [Suarabanten.id/Yandhi]
Aksi massa protes UU Cipta Kerja di Kota Serang semakin memanas, polisi mencoba mengamankan keadaan akrena melebihi batas jam aspirasi, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.35 WIB. [Suarabanten.id/Yandhi]

Massa aksi yang menolak membubarkan diri dipukul mundur dengan menggunakan kendaraan water canon dan tembakan gas air mata.
Sebelumnya mahasiswa menembakan petasan kepada petugas yang berjaga.

Bentrokan tak terhindarkan antara kelompok massa aksi dari mahasiswa dan petugas kepolisian.

Mahasiswa membubarkan diri dengan masuk ke dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.

Baca Juga:Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Banyak yang Terluka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini