Lebih lanjut, Yumardin menjelaskan sejauh ini belum ada pemanggilan yang dilakukan PDIP kepada NA untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut.
Namun pihaknya masih akan terus menyelidiki.
Di lain kesempatan, Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Moniase juga memberikan tanggapan terkait beredarnya video tersebut.
Ia mengatakan akan memanggil rekannya itu, jika terbukti bersalah NA akan mendapat sanksi atas perbuatannya.
Baca Juga:Ratusan Pedagang Kulon Progo Jalani Rapid Test Usai Kontak Pasien Positif
"Saya akan memanggil teman saya, pasti akan ada saksi atas perbuatannya kalau terbukti," tegas La Ode.
Sementara NA sejauh ini masih belum memberi penjelasan terkait video dirinya yang beredar luas di media sosial.