Kabar Duka Datang dari Vokalis Jamrud Krisyanto, Anaknya Kecelakaan

Vokalis band rock Jamrud itu tak bisa datang karena tengah terkena musibah.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 18:13 WIB
Kabar Duka Datang dari Vokalis Jamrud Krisyanto, Anaknya Kecelakaan
Vokalis Jamrud Krisyanto mengaku siap maju jadi Cabup Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Anak vokalis Jamrud Krisyanto kecelakaan. Sehingga dia tak menghadiri sidang sengketa Pilkada Pandeglang 2020 di Kantor Gakkumdu Pandeglang, Jumat (21/8/2020) sore ini.

Sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi tersebut beragendakan putusan gugatan yang diajukan Krisyanto.

Krisyanto bersama pasangannya Hendra Pranova maju dalam kontestasi Pilkada Pandeglang sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Terkait ketidakhadiran Krisyanto, Hendra mengatakan vokalis band rock Jamrud itu tak bisa datang karena tengah terkena musibah.

Baca Juga:Tak Hadiri Putusan Sengketa Pilkada, Krisyanto Jamrud Kena Musibah

Anak dari pelantun Selamat Ulang Tahun tersebut mengalami kecelakaan.

Namun Hendra tak menjelaskan lebih detail terkait kecelakaan yang menimpa anak Krisyanto.

"Beliau kena musibah anaknya kecelakaan, jadi belum bisa ke sini. Lagi mengurus asuransi dan menjalani pengobatan di rumah sakit," jelas Hendra, Jumat (21/8/2020).

Gugatan Ditolak

Sementara itu, pihak Bawaslu menolak gugatan terhadap KPU Pandeglang yang diajukan pasangan Krisyanto-Hendra Pranova.

Baca Juga:Gugatan Sengketa Pilkada Ditolak Bawaslu, Vokalis Jamrud Tempuh Jalur Hukum

Keputusan ini membuat pasangan seniman tersebut mengikuti kontestasi Pilkada Pandeglang 2020 dipastian pupus.

Dari pantauan SuaraBanten.id, pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat pembacaan putusan berlangsung sekitar 25 menit, bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang Hendra Pranova serta tim kuasa hukumnya baru tiba di lokasi sidang.

Namun karena sudah memasuki waktu Salat Jumat, sidang diskors hingga pukul 13.00 WIB. Setelah skors dicabut, pembacaan putusan pun dilanjutkan.

"Menutuskan, menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Ade.

Dalam pertimbangannya, majelis menyampaikan bahwa dalil yang digunakan pemohon tidak terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak