Baru Dua Hari Berjalan, KBM Tatap Muka di Kota Serang Kembali Ditutup

Penutupan kembali KBM tatap muka lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang alami peningkatan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:58 WIB
Baru Dua Hari Berjalan, KBM Tatap Muka di Kota Serang Kembali Ditutup
Siswa SMPN 11 Curug Kota Serang mencuci tangan sebelum masuk kelas. [Ist]

SuaraBanten.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang yang baru saja dilaksanakan dua hari lalu, Selasa (18/8/2020), kembali ditutup.

Kebijakan penutupan KBM tatap muka ini berdasarkan surat berkop Wali Kota Serang Nomor: 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.

Surat bersifat penting merujuk surat sebelumnya dengan Nomor: 421/592.Setda/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan IzinPembelajaran Tatap Muka.

"Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda kembali sampai zonasi aman," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).

Baca Juga:Aneh, Pemuda Ini Lari Tinggalkan Motor saat Lihat Polisi di Lampu Merah

Hari mengatakan, penutupan kembali KBM tatap muka lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.

Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, zonasi dan risiko Covid-19 di Kota Serang meningkat dari zona kuning dengan risiko rendah menjadi zona oranye dengan risiko sedang.

"Apabila daerah yang berada pada zona oranye. maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Kota Serang tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai ada perubahan zonasi menuju tingkat aman.

Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan bahwa karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye, maka Dindikbud menunda sementara pembelajaran tatap muka sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning.

Baca Juga:Dindik Serang Akui Bikin Surat Kontroversial Soal Perjanjian KBM Tatap Muka

"Penundaan tatap muka berdasar surat edaran Kadindik Kota Serang merujuk surat ketua gugus covid 19 Kota Serang dan mulai penundaan tanggal 22 Agustus," ujarnya.

Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.

Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa KBM tatap muka jenjang SD/SMP di Kota Serang ditunda mulai 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning.

Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini