Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari

ND, tersangka mucikari, ditangkap petugas PPA Polresta Palembang.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:25 WIB
Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Pelaku tertangkap basah saat tengah memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

"Adanya tindak pidana perdagangan orang itu, kita langsung amankan pelaku. Korbannya anak di bawah umur," kata dia.

Dalam kasus tersebut, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku.

"Tak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah. Sementara ini, korbannya baru dua orang," singkat dia.

Baca Juga:Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak