Membelot di Pilkada Kota Cilegon, Dua Petinggi Golkar Dipecat

Pada Pilkada Kota Cilegon 2020, Golkar mengusung pasangan Ratu Ati MarliatiSokhidin.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Membelot di Pilkada Kota Cilegon, Dua Petinggi Golkar Dipecat
Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Cilegon saat menyampaikan pemecatan dua pengurus, yakni Sahruji dan Sam’un yang terbukti membelot pada Pilkada Kota Cilegon 2020. [Foto: BantenHits.com]

SuaraBanten.id - DPD II Golkar Cilegon memecat dua petinggi pengurus partainya di Kota Cilegon karena membelot dalam Pilkada Kota Cilegon 2020.

Pemecatan Sahruji dan Sam'un disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abas, Senin (17/8/2020) lalu.

Sahruji diketahui menjabat Wakil Ketua DPD II bidang Koperasi, Wiraswasta, UMKM, Buruh, Tenaga Kerja, Tani dan Nelayan.

Sementara Sam'un merupakan Wakil Sekretaris DPD II Golkar Cilegon.

Baca Juga:Timses Suharsono-Totok Sudarto Yakin Tak Ada Poros Tengah di Pilkada Bantul

Sahruji dan Sam’un, secara terang-terangan membelot dengan mendukung pasangan Iye Iman Rohiman–Awab pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

Padahal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah mengusung pasangan Ratu Ati Marliati–Sokhidin.

Sahruji dan Sam'un dinyatakan terbukti melanggar AD/ART Partai Golkar terkait sikap politiknya yang mendukung pasangan lain pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

Pengurus DPD II Golkar Cilegon juga telah memiliki bukti foto, maupun pemberitaan terkait jabatan Sahruji dalam susunan tim pemenangan Iye-Awab sebagai ketua tim pemenangan.

"Pak Sahruji telah menjadi tim pemenangan Iye-Awab. Padahal kita tahu bahwa Golkar memutuskan mengusung Ati-Sokhidin," kata Sutisna dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:Gibran Resmi Pegang Rekomendasi Golkar

"Karena itu jika ada salah satu kader atau pengurus Partai Golkar yang tidak mendukung, maka partai harus mengambil tindakan karena itu telah melanggar AD/ART partai," jelasnya.

Sutisna membeberkan, pemecatan Sahruji dilakukan bedadarkan hasil rapat pleno yang diikuti oleh para pengurus Partai Golkar se-Kota Cilegon, 27 Juli 2020 lalu.

Seluruh pengurus telah menyepakati bahwa Sahruji harus diberi sanksi karena sudah melenceng dari ketentuan partai.

"Hasil rapat terkait pleno yang sudah diputuskan selanjutnya sudah kita kirimkan ke DPD Golkar Provinsi Banten. Bahwa kita ingin Sahruji dikeluarkan dari Goklar dan kepengurusan partai Golkar," bebernya.

Saat disinggung terkait keanggotaan Sahruji sebagai kader Golkar, Sutisna mengatakan pihaknya pun telah menyampaikan usulan agar Sahruji dikeluarkan dari keanggotaan partai.

Namun hal tersebut merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak