Bos Mucikari Ditangkap, Begini Proses Jual Beli Jasa Seks Vernita Syabilla

Vernita hanya diperiksa sebagai saksi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Agustus 2020 | 06:50 WIB
Bos Mucikari Ditangkap, Begini Proses Jual Beli Jasa Seks Vernita Syabilla
Aktris Vernita Syabilla berpose didepan kamera saat ditemui di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - BS, bos mucikari penjual jasa seks Vernita Syabilla ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Kepolisian Lampung mengungkapkan proses jual beli jasa seks Vernita Syabilla.

BS ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung. BS ini berperan sebagai bos atau pelaku utama penyedia jasa, dalam perkara prostitusi dan perdagangan manusia (human traficking).

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengatakan, penangkapan ini merupakan lanjutan penyidikan berdasarkan keterangan dari dua tersangka mucikari berawal dari keterangan mucikari MNA dan MK, yang sudah menjadi tersangka.

Dari keterangan keduanya, polisi menangkap BS saat berada di kediamannya Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:Kerja Agensi Model, Polisi Ringkus Bos Mucikari Vernita Syabilla di Bekasi

“Tersangka baru ini, kami amankan pada 10 Agustus 2020 kemarin. Dia ini perannya sebagai bos dan penyedia jasa, terhadap dua mucikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla. BS mendapatkan sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa,” kata Liafani Karen, Minggu (16/8/2020).

Kemudian BS ini, menerima order dari calon pengguna jasa.

Setelah dapat orderan, BS menghubungi MNA dan MK untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

Saat pemeriksaan, BS mengaku baru satu kali ini menyediakan jasa dari Bandar Lampung.

“Kemudian BS juga mengaku kedua mucikari yang tertangkap sebelumnya adalah temannya. Atas perbuatannya ini, BS dipersangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga:Dituduh Jual Diri, Vernita Syabilla : Aku Pede Aja

Sebelumnya Tim Unit V PPA Polresta Bandar Lampung menangkap dua mucikari MNA dan MK, serta artis Vernita Syabilla yang terlibat prostitusi online di salah satu hotel Novotel Bandar Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini