Raffi Predator Seks di Bintaro Terancam Dibui 27 Tahun, UU ITE Juga Menanti

"Sangat memungkinkan apabila diterapkan pasal yang ada Undang-Undang ITE karena ada ancaman yang dia lakukan melalui media sosial..."

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Raffi Predator Seks di Bintaro Terancam Dibui 27 Tahun, UU ITE Juga Menanti
Raffi Idzamallah (19) alias Gondes, tersangka pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF yang viral di media sosial. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Pelaku kata AF kemudian kabur membawa ponsel. Setelah meyakini pelaku kabur, AF kemudian keluar meminta tolong ke warga sekitar.

Di hari yang sama, AF langsung pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan laporan kepolisian.

Selain itu, pelaku RI sempat mengirim pesan melalui instagramnya dan menyampaikan permintaan maafnya disertai ancaman.

Dalam unggahannya, AF juga menyertakan foto diduga pelaku dan tangkapan layar percakapan dirinya dengan pelaku RI pasca kasus yang dialaminya.  

Baca Juga:Rampok dan Perkosa Korban saat Sedang Tidur, Raffi: Awalnya Cuma Iseng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak