Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis

"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," sambung AF.

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Senin, 10 Agustus 2020 | 12:15 WIB
Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
Viral curhat perempuan korban pemerkosaan di Bintaro (Twitter)

SuaraBanten.id - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan meminta polisi juga menjerat tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan pasal berlapis termasuk Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum AF, Abraham Srijaya menyebut Raffi pantas dijerat pasal UU ITE karena sudah meneror AF dengan foto tidak senonoh dalam komunikasi melalui pesan pribadi di akun instagramnya.

"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kami juga mengusulkan kepada pihak polisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE, karena pelalu sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," kata Abraham saat mendampingi AF diperiksa di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

AF juga berharap berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi dengan seadil-adilnya.

Baca Juga:Curhatan Korban Fetish Kain Jarik, Tak Puas Gilang Cuma Dijerat UU ITE

"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," sambung AF.

AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali pasca pemerkosaan melalui akun instagramnya.

"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih engga cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pake akun instagram, dia kirim foto," jelasnya.

Polisi akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja bernama Raffi. Tersangka dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di kawasam Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020) kemarin.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun dan viral di media sosial.

Baca Juga:Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap

Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.

“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 9.30 pagi. Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya,” tulis AF di Instagram.

AF mengaku mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut. Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya. Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.

“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ujarnya.

Kemudian, AF melihat dia memegang pisau dan meminta untuk tidak membunuhnya. Lalu, dia meminta kepada AF untuk tetap diam dan terus menyerangnya secara seksual.

“Apa yang bisa saya lakukan? Saya tidak memiliki senjata, tidak ada pertahanan diri dan saya hampir tidak bisa bangkit dari darah yang hilang. Setelah selesai dia meninggalkan kamar saya, mengancam saya untuk tinggal di dalam,” tutup AF.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini