Sementara itu, kasus penganiayaan antara mantan pacar suami orang dengan istri sah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Serang Kota, berdasarkan surat laporan polisi bernomor TBL /220/VII/RES.1.11/2020/Banten /Resta Serang tertanggal 17 Juli 2020 ini diterima oleh kepala SPK Ipda Suwarto.
Kontributor : Yandhi Deslatama