Cakar Mantan Selingkuhan Suaminya, Istri Anggota DPRD Banten Dipolisikan

Saat dihubungi, DW menolak untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Chandra Iswinarno
Senin, 20 Juli 2020 | 17:36 WIB
Cakar Mantan Selingkuhan Suaminya, Istri Anggota DPRD Banten Dipolisikan
Gedung DPRD Banten. [Bantennews.co.id]

Sementara itu, kasus penganiayaan antara mantan pacar suami orang dengan istri sah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Serang Kota, berdasarkan surat laporan polisi bernomor TBL /220/VII/RES.1.11/2020/Banten /Resta Serang tertanggal 17 Juli 2020 ini diterima oleh kepala SPK Ipda Suwarto.

Kontributor : Yandhi Deslatama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini