SuaraBanten.id - Seorang preman Pasar Baru Merak berinisial JT (30) melakukan penusukan terhadap Mulyadi (31) yang merupakan pedagang di pasar tersebut pada Senin (6/7/2020). Korban merupakan warga Linkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
Menerima laporan tersebut, Polsek Pulomerak langusng dikerahkan ke TKP dan tak lama langsung menangkap pelaku.
Sementara Mulyadi sudah mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka cukup parah akibat luka tusukan di bagian kepala.
Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian mengatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Pasar Baru Merak. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan seorang pedagang.
Baca Juga:Bawa Parang, Preman Ngamuk ke Pedagang dan Pemotor
“Pelaku melakukan penusukan terhadap korban beberapa kali pada bagian kepala sebelah kiri,” ujar Rifki seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com.
Sebelum terjadi keributan, lanjut Kapolsek, pelaku meminta uang kepada para pedagang.
“Tetapi ada salah satu pedagang tidak senang terhadap perilaku pelaku, akhirnya cekcok mulut, dan pelaku melakukan penusukan terhadap korban,” kata Kapolsek.
“Informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta-minta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen, pelaku juga suka ngelem, mabok segala macam, jadi meresahkan masyarakat dan para pedagang,” tegasnya.
Dalam peristiwa penganiayaan itu, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti berupa gunting.
Baca Juga:8 Pedagang Viral Gegara Mirip Artis, dari Mirip Syahrini sampai Ahmad Dhani
“Gunting yang digunakan pelaku kita amankan. Gunting ini milik salah seorang pedagang yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban beberapa kali, korban ditusuk pada kepala bagian kiri dan mengalami luka sebanyak 5 jahitan,” terangnya.
- 1
- 2