Laporan BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com, saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati sang istri dan pelangganya sudah dalam keadaan telanjang dan sedang melakukan hubungan intim.
Ps Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M. Harun seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (19/6/2020) mengatakan Sudarmono memasang tarif Rp 900 ribu untuk paket fantasi ganda.
Harun mengatakan, motif pelaku menjual istrinya itu karena sudah lama menganggur. Dengan dalih sulit mencari pekerjaan, Sudarmono malah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Terbongkarnya kasus prostutusi ini, Sudarmono, istri dan pelangganya terpaksa harus menginap di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum.
Baca Juga:Ngaku Libido Istrinya Terlalu Tinggi, Pria di Gresik Jual Istri di Facebook