"Kami bersama KPU dan Bawaslu siap, namun dalam kondisi Covid-19 ini kami tidak lagi dapat memberikan tambahan karena anggaran yang ada sudah tersedot untuk kegiatan sosial masyarakat," kata Tanto.
Berbeda dengan KPU, menurutnya masa pandemi Covid-19 kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada untuk KPU saja Rp 25 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk pengadaan APD dan anggaran penambahan TPS, karena tiap TPS hanya dibolehkan sekitar 500 orang.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga:Pemerintah Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Akan Berlangsung 9 Desember