Gelap Mata, Suami Tusuk Istri Berkali-kali karena Minta Cerai

Polres Serang menggelar rekonstruksi penusukan yang dilakukan suami terhadap istri di halaman Mapolres.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:33 WIB
Gelap Mata, Suami Tusuk Istri Berkali-kali karena Minta Cerai
Tersangka AS (28) memeragakan adegan penusukan yang dilakukan kepada istrinya dalam rekonstruksi di halaman Mapolres Serang, Banten, Jumat (5/6/2020). [Foto: Banten News]

SuaraBanten.id - Emosi AS (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten tak terkendali tatkala istrinya AY (22) meminta diceraikan.

AS yang saat itu baru pulang dari pasar, sontak langsung menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sekitaran Terminal PT Nikomas Gemilang, Serang pada, Selasa (7/4/2020).

AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memeragakan aksi penganiayaan istri dalam rekonstruksi di halaman gedung Satreskrim Polres Serang, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:Kelabui Polisi, Pria Asal Aceh Sembunyikan Paket Obat Keras di Magic Com

"Rekontruksi ini untuk melengkapi berita acara penyidikan yang nantinya segera dilimpahkan ke JPU. Untuk kelancaran, reka ulang ini kita gelar di Mapolres Serang," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Arief N Yusuf dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020)

Berdasarkan rekonstruksi, terungkap motif AS karena tak terima sang istri minta diceraikan.

Kejadian berawal saat AS pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu korban.

Saat bertemu keduanya bersitegang. Emosi pelaku memuncak tatkala mendengar permintaan cerai keluar dari mulut istrinya, dan langsung menodongkan pisau kepada korban.

Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku yang sudah gelap mata tetap menghujani tusukan ke tubuh istrinya sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.

Baca Juga:Setelah 24 Tahun Berlalu, Holyfield Bongkar Kunci TKO-kan Mike Tyson

Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang.

Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.

"Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres," jelas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak