Gelap Mata, Suami Tusuk Istri Berkali-kali karena Minta Cerai

Polres Serang menggelar rekonstruksi penusukan yang dilakukan suami terhadap istri di halaman Mapolres.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:33 WIB
Gelap Mata, Suami Tusuk Istri Berkali-kali karena Minta Cerai
Tersangka AS (28) memeragakan adegan penusukan yang dilakukan kepada istrinya dalam rekonstruksi di halaman Mapolres Serang, Banten, Jumat (5/6/2020). [Foto: Banten News]

SuaraBanten.id - Emosi AS (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten tak terkendali tatkala istrinya AY (22) meminta diceraikan.

AS yang saat itu baru pulang dari pasar, sontak langsung menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sekitaran Terminal PT Nikomas Gemilang, Serang pada, Selasa (7/4/2020).

AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memeragakan aksi penganiayaan istri dalam rekonstruksi di halaman gedung Satreskrim Polres Serang, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:Kelabui Polisi, Pria Asal Aceh Sembunyikan Paket Obat Keras di Magic Com

"Rekontruksi ini untuk melengkapi berita acara penyidikan yang nantinya segera dilimpahkan ke JPU. Untuk kelancaran, reka ulang ini kita gelar di Mapolres Serang," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Arief N Yusuf dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020)

Berdasarkan rekonstruksi, terungkap motif AS karena tak terima sang istri minta diceraikan.

Kejadian berawal saat AS pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu korban.

Saat bertemu keduanya bersitegang. Emosi pelaku memuncak tatkala mendengar permintaan cerai keluar dari mulut istrinya, dan langsung menodongkan pisau kepada korban.

Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku yang sudah gelap mata tetap menghujani tusukan ke tubuh istrinya sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.

Baca Juga:Setelah 24 Tahun Berlalu, Holyfield Bongkar Kunci TKO-kan Mike Tyson

Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang.

Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.

"Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres," jelas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak