Merespons situasi pandemi, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp 250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp 125 ribu per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, 70 tahun ke atas, menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan. Total anggaran PKH adalah Rp 37,4 triliun.
Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM, dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.