Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng

"...Terus dia cari-cari ke kamar pertama dan periksa semua kamar, pokoknya semua dia periksain enggak ada, sampai dia naik ke genteng tidak ada lelaki."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 21 Mei 2020 | 12:59 WIB
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisal CIW dilaporkan Yanah Apriyanti (40), istrinya ke Polres Metro Tangerang Kota. Yanah memberanikan diri melapor ke polisi karena menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya.

Saat dipukuli hingga lebam, Yanah juga mengaku sang suami sempat menyiramkan air ke wajahnya. Peristiwa itu berlangsung di kediaman mereka di Komplek Mutiara Garuda Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Akibat aksi penganiayaan itu, dengan membawa bukti visum, Yanah lalu melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (8/5/2020) lalu.

Dia mengaku, aksi penganiayaan yang menimpanya itu karena dituduh berselingkuh dengan lelaki lain tanpa bukti yang jelas. Tiba-tiba CIW datang ke rumah dengan penuh emosi menanyakan keberadaan lelaki yang disangka kekasih gelapnya.

Baca Juga:Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh

“Saya waktu itu sedang cuci piring di dapur. Saya bingung juga dia datang marah-marah terus dia nanya mana itu lelaki, mana itu lelaki. Terus dia cari-cari ke kamar pertama dan periksa semua kamar, pokoknya semua dia periksain enggak ada, sampai dia naik ke genteng tidak ada lelaki,” ujar Yana seperti dilansir Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.

Setelah lelah tak menemukan yang dicari, Politisi Nasdem ini masih terbakar emosi tanpa pikir-pikir Yanah dibuat tersungkur, pukulan bertubi-tubi dengan tendangan di tubuh yang sudah tidak berdaya.

“Sampai bibir atas lebam, paha kiri kanan lebam, lengan tangan kiri dekat pundak lebam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dengan nomor LP TBL/B/398/V/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Dengan kasus Penganiyaan Pasal 351 KUHP. Dan kini kita tindaklanjuti,” kata Burhanudin melalui pesan singkat.

Baca Juga:Jurus Habib Palsu Peras Warga Jember: Doakan Kualat hingga Kena Musibah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak