Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng

"...Terus dia cari-cari ke kamar pertama dan periksa semua kamar, pokoknya semua dia periksain enggak ada, sampai dia naik ke genteng tidak ada lelaki."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 21 Mei 2020 | 12:59 WIB
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisal CIW dilaporkan Yanah Apriyanti (40), istrinya ke Polres Metro Tangerang Kota. Yanah memberanikan diri melapor ke polisi karena menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya.

Saat dipukuli hingga lebam, Yanah juga mengaku sang suami sempat menyiramkan air ke wajahnya. Peristiwa itu berlangsung di kediaman mereka di Komplek Mutiara Garuda Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Akibat aksi penganiayaan itu, dengan membawa bukti visum, Yanah lalu melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (8/5/2020) lalu.

Dia mengaku, aksi penganiayaan yang menimpanya itu karena dituduh berselingkuh dengan lelaki lain tanpa bukti yang jelas. Tiba-tiba CIW datang ke rumah dengan penuh emosi menanyakan keberadaan lelaki yang disangka kekasih gelapnya.

Baca Juga:Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh

“Saya waktu itu sedang cuci piring di dapur. Saya bingung juga dia datang marah-marah terus dia nanya mana itu lelaki, mana itu lelaki. Terus dia cari-cari ke kamar pertama dan periksa semua kamar, pokoknya semua dia periksain enggak ada, sampai dia naik ke genteng tidak ada lelaki,” ujar Yana seperti dilansir Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.

Setelah lelah tak menemukan yang dicari, Politisi Nasdem ini masih terbakar emosi tanpa pikir-pikir Yanah dibuat tersungkur, pukulan bertubi-tubi dengan tendangan di tubuh yang sudah tidak berdaya.

“Sampai bibir atas lebam, paha kiri kanan lebam, lengan tangan kiri dekat pundak lebam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dengan nomor LP TBL/B/398/V/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Dengan kasus Penganiyaan Pasal 351 KUHP. Dan kini kita tindaklanjuti,” kata Burhanudin melalui pesan singkat.

Baca Juga:Jurus Habib Palsu Peras Warga Jember: Doakan Kualat hingga Kena Musibah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak