Bu Menkeu Sri Mulyani Tolong, PNS Serang Belum Dapat THR

Ini bertolak belakang dengan pengumuman pemerintah pusat jika PNS serentak dapat THR, Jumat (15/5/2020) hari ini.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:12 WIB
Bu Menkeu Sri Mulyani Tolong, PNS Serang Belum Dapat THR
JK-Sri Mulyani lakukan salam corona (Twitter/@husainabdullah1).

Pihaknya pun sudah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembagian THR tersebut, dan saat ini masih menunggu untuk ditandatangani.

“Sudah, Perwalnya itu sudah siap. Jadi kami tinggal tunggu ditandatangani saja oleh Walikota. Semuanya sudah diproses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibagikan,” ucapnya.

Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak mempermasalahkan tidak adanya THR bagi Kepala daerah. Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini tentu mempengaruhi keuangan negara.

“Memang Walikota dan eselon II tidak dapat THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kami memaklumi keadaan keuangan negara sedang tidak stabil,” ucapnya.

Baca Juga:Gugat Menaker ke PTUN, Buruh: Kami Menolak THR Dicicil dan Ditunda!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini