SuaraBanten.id - Modus penipuan usaha parsel lebaran dan bahan baku sembako di Kabupaten Tangerang, Banten bikin resah warga. Pelaku diduga menggasak uang para korbannya hingga miliaran rupiah.
Kepada Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), salah satu korban bernama Ani Dwi Fitriani (23) sebagai pembeli dan karyawan pengusaha parsel lebaran ini mengatakan, bahwa dirinya bekerja di tempat tersebut dan melakulan open PO (pre order) kepada customer. Banyak pelanggan yang sudah transfer, namun barang tak kunjung dikirim.
Ia menyebut, identitas terduga pelaku bernama Gadisria Ambartari (34), tak lain sang pemilik usaha parsel lebaran dan bahan baku sembako. Usahanya berlokasi di Triraksa Village 1 blok A3, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Korban Ani merupakan karyawan di perusahaan tersebut.
“Saya sudah melakukan pemesanan bahan baku sembako. Uang pelanggan juga udah saya kasih ke mba Gadis. Mbak Gadis bilangnya barang akan sampai 4-7 hari. Namun sampai sekarang barang itu tak kunjung dikirim”, kata Ani, Senin (11/5/2020).
Baca Juga:Pertama di AS, Kasus Penipuan Dana Pinjaman Terkait Corona
Ani yang berstatus sebagai mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengaku awalnya bekerja untuk mendapatkan penghasilan di musim pandemi Covid-19. Namun malah mendapat masalah yang merugikan dirinya dan orang banyak.
“Hasil order saya mencapai Rp 52.535.000.00 sudah saya transfer ke mbak Gadisria. Ketika saya tanya barangnya kapan dikirim, mbak malah bilang sabar doang. Tapi kenyataannya sampai saat ini barang tidak dikirim ke pelanggan. Bukan hanya customer yang mengalami kerugian, kami karyawan juga mengalami kerugian. Kami tidak digaji, mirisnya saya malah dituntut untuk mengganti kerugian customer senilai Rp 52.535.000.00,” bebernya.
Hal senada juga diungkap Novi, salah satu karyawan lain, menuturkan jika awalnya ingin memiliki penghasilan dari sela kuliah online. Namun sialnya, malah tertipu oleh tempat ia bekerja.
“Kami tadinya ingin punya penghasilan di sela kuliah online, eh malah kena tipu sama bos kami sendiri, jadinya sekarang kami punya utang dan tidak digaji pula," katanya.
Sementara itu, Nova Romantika salah satu pembeli paket parsel lebaran dan minyak sayur merasa tertipu. Pasalnya, barang yang turun bertahap dan total pembelanjaan Rp 110 juta dari pemesanan Rp 190 juta, jadi dia mengaku rugi hingga Rp 80 juta.
Baca Juga:Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona
“Saya memesan paket parsel lebaran dan minyak sayur senilai Rp 190 juta rupiah. Tapi barang yang turun ditotal seharga Rp 110 juta. Jadi kerugian yang saya alami totalnya Rp 80 juta rupiah,” kata Nova.
Untuk diketahui, Ani dan beberapa korban lainnya sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Tangerang dengan laporan nomor LP/531/K/V/2020 atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan pada tanggal 2 Mei 2020 lalu.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian setempat.