Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK

Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi menyatakan, pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut tersebar di berbagai wilayah provinsi tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 Mei 2020 | 02:45 WIB
Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi. [Antara]

SuaraBanten.id - Sebanyak 6.000 ribu buruh yang berada di Provinsi Banten mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan 23 ribu buruh lainnya dirumahkan. Kondisi tersebut terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi menyatakan, pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut tersebar di berbagai wilayah provinsi tersebut.

"Total yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan, tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang," katanya seperti dilansir Antara di Serang pada Rabu (6/5/2020).

Ia mengatakan, buruh korban PHK dikarenakan perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak Covid-19. Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari Covid-19.

Baca Juga:Kartu Pra Kerja harus Menyasar Korban PHK Saat Pandemi Covid-19

"Perusahaan yang merumahkan karyawanya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak Covid-19 ini," katanya.

Menurutnya, potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah. Lantaran, ada dua perusahaan yang sudah melaporkan bakal melakukan PHK secara besar-besaran pada 13 dan 20 April 2020.

Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar 7.000 karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

"Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah COVID-19 ini segera tuntas," katanya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di-PHK, secara otomatis menambah angka pengangguran di Banten. Bahkan penambahan angka pengangguran di Banten sekitar 23.409 orang. Dari sebelumnya pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, kini pada Februari 2020 bertambah menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten.

Baca Juga:Imbas Pandemi Corona, 50.891 Pekerja di DKI Jakarta Terkena PHK

Namun, jumlah tersebut belum termasuk penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah COVID-19.

"Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah COVID-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur," katanya.

Ia berharap wabah corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan pemulihan ekonomi sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, Al hamidi mengatakan, pemerintah juga nantinya harus memberikan insentif atau keringanan bagi perusahaan baik dari pajak, beban listrik serta kemudahan-kemudahan perizinan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini